"Kalau Diulangi Sekali Lagi akan Saya Laporkan ke Ranah Hukum"
Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT foto bersama dengan pengurus Fortaru kemarin
PEKANBARU-(KIBLATRIAU. COM) -- Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT telah memaafkan pelaku pembajakan akun facebook miliknya yang sempat heboh beberapa hari lalu dengan modus meminta sejumlah uang.
Akan tetapi jika aksi serupa sempat terulang, Wali Kota tak segan-segan membawa persoalan tersebut ke jalur ranah hukum.
"Itu bisa kita jerat dengan undang-undang IT. Walaupun dia bukan di Sumatera, itu bisa dikejar.
Untuk saat ini kita masih kasih maaf, supaya jangan terulang lagi. Kalau kedepan masih ada seperti itu, akan kita laporkan ke hukum, undang-undang IT," ungkap Wali Kota, Senin (24/9/2019).
Dijelaskan Firdaus, terkait masalah ini ia menghimbau agar masyarakat dapat jadi pengguna internet yang sehat dan bijaksana.
"Intinya, yang melakukan ini oknum, kalaupun ada kepintaran dan kemampuan, janganlah merusak.
Saya dapat laporan dari admin, bahwa facebook saya di bajak. Terlebih ada postingan kalau saya minta uang di messenger. Yang jelas facebook itu tidak mungkin saya yang megoperasikannya, sekali-kali memang saya, tapi yang lebih tentunya admin.
Maka oleh sebab itu, gunakanlah teknologi ini untuk hal yang positif yang bersifat membangun. Jangan melakukan kejahatan semacam itu," ungkap Firdaus.
Diketahui sebelumnya, akun Facebook milik Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT telah dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelaku pembajakan meminta sejumlah uang sebesar Rp 4 juta kepada salah seorang pertemenan di facebook tersebut.
Kala itu, sreenshot percakapan pelaku dengan salah seorang korban mengatasnamakan Walikota Pekanbaru H Firdaus itupun telah beredar di jejaring media sosial. (Kur)
Tulis Komentar